Problematik dan Solusi Untuk Para Lansia Yang Masih Produktif

Problematik dan Solusi Untuk Para Lansia Yang Masih Produktif

Pengantar
Beberapa decade terakhir ini usia atau angka harapan hidup penduduk Indonesia telah meningkat secara bermakna yaitu 45,7 tahun pada tahun 1970, menjadi 59,8 tahun pada tahun 1990 dan diproyeksikan menjadi 71,7 tahun pada tahun 2010. Menurut beberapa kalangan peningkatan ini terjadi karena masyarakat dapat memenuhi kebutuhan gizinya dan sekaligus mengalami peningkatan kesehatan secara konsisten. Sampai tahun 1997 pendapatan perkapita cukup mendukung kualitas kesehatan masyarakat pada umumnya. Tingkat kemiskinan dapat ditekan sampai hanya menjadi sekitar 11% dari keseluruhan jumlah penduduk.
Disamping peningkatan angka harapan hidup, jumlah dan proporsi kelompok lanjut usia (Lansia) di Negara kita pun menunjukkan kecenderungan meningkat yaitu 5,3 juta jiwa atau 4,48 persen pada tahun 1971, 12,7 juta jiwa atau 6,56 persen pada tahun 1990 dan akan meningkat tajam menjadi 28,8 juta jiwa atau 11,34 persen pada tahun 2010.
Perubahan demografis yang mengarah pada pertumbuhan penduduk Lansia seperti digambarkan di atas tentu harus diantisipasi mulai sekarang. Memasuki abad ke-21, dengan jumlah dan proporsi yang menjadi sangat besar, problematic Lansia pun akan bertambah, akan meluas ke masalah-masalah lain di samping ekonomi dan kesehatan.
Ditinjau dari sisi Lansia sebagai pribadi, peningkatan angka harapan hidup dengan sendirinya akan menyebabkan orang dapat hidup lebih lama atau lebih besar kemungkinan untuk menikmati hidup lebih panjang. Seiring dengan bertambah lanjutnya usia, pola dan gaya hidup Lansia juga akan berubah, seperti misalnya mereka akan menikmati waktu luang lebih banyak karena aktivitas sehari-hari yang mungkin menurun sejalan dengan bertambahnya usia. Di samping itu kita pun dapat menduga bahwa banyak diantara mereka yang kehilangan mata pencaharian dan berakibat negative terhadap kesejahteraan diri maupun keluarganya. Bertambah tua berarti pula bertambah besar kemungkinan menderita berbagai penyakit tua dan tergolong penyakit degenerative.
Pesemisme di atas tiadk berlaku bagi seluruh Lansia karena kita temukan juga Lansia yang tetap aktif bahkan di usia di atas 70-an, tetap sejahtera di segi ekonomi dan tampak tidak terlalu terganggu oleh proses penuaan yang dialaminya berikut kemungkinan berbagai penyakit yang menyertainya.
Menghadapi abad ke-21, dari segi kehidupan berkeluarga, perubahan social dari tatanan keluarga yang berorientasi pada nilai-nilai keluarga luas menjadi keluarga inti, telah pula menyebabkan pria Lansia “terlempar ke luar” dari keluarga kecil yang memiliki nilai-nilai kekerabatan yang baru pula. Sejalan dengan pembaruan dalam kehidupan berkeluarga, yang diperkuat dengan Nilai Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera, maka jumlah anak dalam keluarga menciut dan Total Fertility Rate kaum perempuan menurun. Bila jumlah anak dalam keluarga mengecil dengan sendirinya rasio ketergantungan Lansia pada anaknya pun akan menurun. Secara lugas dapat dikatakan bahwa dewasa ini lebih sedikit anak usia produktif yang dapat menampung orang tuanya yang sudah lanjut usia dalam keluarga. Di segi lain, pola kehidupan keluarga tradisional yang berciri hadirnya kaum Ibu dalam rumah tangga secara penuh dan dapat memberi pelayanan menyeluruh terhadap keluarganya, saat ini dan dimasa akan dating berubah secara drastic dengan keluarnya kaum perempaun dari keluarga ke dunia kerja, hingga perempuan tidak dapat lagi diandalkan sepenuhnya sebagai service provider bagi keluarganya termasuk bagi Lansia dalam keluarga itu. Lama kelamaan akan ditemukan kenyataan bahwa keluarga tidak lagi secara penuh dapat menjadi basis kekuatan yang menopang kesejahteraan (social) Lansia. Nilai-nilai kemandirian, tidak ingin berada dalam ketergantungan pada anak-anak, yang merupakan nilai-nilai yang berasal dari masyarakat modern, dewasa ini telah banyak penganutnya dalam masyarakat Lansia sendiri. Banyak Lansia yang memilih hidup terpisah dari anak-anak, tidak ingin merepotkan anak, namun tetap merasa bahagia.
Rasio ketergantungan yang mengecil, keluarga inti, nilai kerabatan modern, urbanisasi, system perlindungan terhadap Lansia dalam bentuk asuransi atau pension, hal-hal ini dapat dianggap meregangkan hubungan antar generasi dalam keluarga, tetapi dapat pula dilihat sebagai perubahan pola hidupp dan eksistensi gaya baru para Lansia dalam menyonsong abad baru di millennium ketiga. Sebenarnya saat ini banyak Lansia kita yang mengandalkan bantuan keluarga, dalam hal ini utamanya anak atau keluarga dekat lainnya.
Menurut adat-istiadat masyarakat kita, para anak dan menantu serta cucu memang berkewajiban membalas budi orang tuanya. Sampai sekarang sekalipun orang tua telah mencapai usia Lansia yang tidak berdaya, dan sekalipun kemungkinan dari segi ekonomi telah sangat menurun kemampuannya, para orang tua tersebut masih tetap dimuliakan dan diberi kedudukan dengan penuh kehormatan. Sering kali mereka yang sudah sepuh, oleh masyarakat kita justru dijadikan penasehat karena dianggap lebih arif dan bijaksana.
Dari segi kehidupan bermasyarakat, pengaruh bertambahnya jumlah Lansia hingga secara proporsional pun mengubah struktur penduduk dalam masyarakat, hal ini di satu segi dapat dilihat sebagai  beban masyarakat, karena masyarakat melalui pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan Lansia.
Kehidupan Lansia sebagai besar adalah tanggung jawab pemerintah, termasuk berbagai kemudahan yang patut diterimanya seperti potongan biaya perjalanan, aksesibilitas umum, dana perlindungan hari tua, potongan biaya pengobatan, dan lain-lain. Di Negara-negara maju, kegiatan masyarakat member pelayanan pada Lansia terutama dengan pendekatan community based dapat pula kita temukan di Jepang, Australia, Singapura dan lain-lain. Di Negara maju tersebut panti-panti jompo pun amat banyak, dan sebagian besar biaya Lansia yang hidup di panti ditanggung oleh perusahaan asuransi yang sejak dini telah menjual jasanya pada para calon Lansia.
Jadi pelayanan terhadap Lansia disebut berbasis masyarakat (community based) bila Lansia tetap berada dalam keluarganya sementara pelayanan diberikan kepadanya, misalnya dengan mengunjungi Lansia kerumahnya untuk memberinya makanan, membersihkan rumahnya, dan lain-lain. Atau dengan mengundang para Lansia keluar rumahnya untuk mendapatkan perawatan, makanan dan kebutuhan-kebutuhannya yang lain dan setelah itu mereka kembali kerumahnya masing-masing. Sebaliknya pelayanan panti diberikan dip anti-panti khususnya bagi Lansia, di mana para Lansia akan bermukim sekaligus memperoleh perawatan dan perlindungan dengan baik untuk sementara atau seterusnya.

PERMASALAHAN LANSIA
Problematik yang dihadapi dan perlu diselesaikan segera agar kesejahteraan Lansia dapat ditingkatkan adalah :
Rasio Ketergantungan yang Mengecil
Angka harapan hidup yang makin tinggi dan jumlah Lansia yang terus meningkat akan menjurus pada perubahan demografis dan akan berdampak pada rasio ketergantungan. Andaikata jumlah Lansia sama banyaknya dengan jumlah Balita, maka penduduk usia produktif (15-60 tahun) akan menanggung kedua kelompok tersebut sekaligus. Namun bila kelompok Balita menciut, maka penduduk usia produktif dapat memberikan dukungan yang lebih besar pada kelompok Lansia. Dengan persiapan serta pewarisan nilai-nilai yang baik dari generasi tua, generasi produktif tetap akan menjadi pendukung setia orang tua, karena old age dependency ratio yang mengecil tidak akan menimbulkan banyak masalah. Pada tahun 2000 dan selanjutnya, angka ketergantungan penduduk Lansia yang berusia 60 tahun atau lebih akan ditanggung oleh empat atau lebih orang usia produktif.
Dengan demikian setiap calon penduduk Lansia harus menyiapkan keluarga dan anak-anaknya dengan baik agar pada waktunya kelak dapat menanggung Lansia. Sekaligus calon Lansia hendaknya menyadari bahwa para anak yang nantinya akan berkeluarga harus menanggung dirinya sendiri serta keluarganya sendiri.
Sistem Nilai Kekerabatan yang Berubah
Ukuran keluarga yang telah berubah menjadi kecil disertai perubahan system nilai kekerabatan dalam keluarga ditandai sikap setiap anggota, termasuk Lansia, yang menjadi lebih modern dan ditandai antara lain oleh perencanaan masa depan dengan lebih seksama, dilandasi perhitungan rasional tentang untung rugi, keinginan untuk hidup mandiri yang telah mengubah anutan pada nilai tradisional paguyuban yang selama ini dianut. Hal ini akan memposisikan Lansia ke kedudukan dan perannya yang baru dalam keluarga. Perubahan ini akan memberikan pengaruhnya pada berbagai aspek kehidupan ekonomi dan social-budaya. Seperti telah disinggung, ukuran rumah tangga telah menurun menjadi empat orang atau bias kurang dari empat. Saat ini agen sosialisasi bagi anak bukan hanya orang tua tetapi meluas ke institusi lain seperti sekolah, media massa, kelompok sebaya dan lain-lain. Diperkirakan bahwa proses perkawinan akan terjadi pada usia yang lebih tinggi dan banyak lagi perubahan struktur keluarga yang akan berkembang dengan kecepatan tinggi, termasuk partisipasi perempuan dalam angkatan kerja yang dapat member pengaruh tertentu dalam kemampuan keluarga member pelayanan optimal bagi Lansia.
Sumber Pendapatan Lansia yang Menurun
Seperti manusia lainnya, Lansia perlu memiliki sumber pendapatan untuk mendukung kehidupan yang sejahtera. Sumber-sumber pendapatan Lansia dapat berupa pension, tabungan, asuransi hari tua, bantuan keluarga atau bagi yang masih aktif-produktif di usia lanjut, sumber pendapatannya adalah perolehan sebagai penghasilan dari pekerjaannya.
Dengan demikian maka sumber pendapatan Lansia produktif adalah penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang masih dijalani. Sumber pendapatan terakhir ini adalah yang pada umumnya diinginkan oleh Lansia, terutama mereka yang masih sehat dan berkemauan kuat untuk tetap bekerja.
Tidak sedikit Lansia yang memiliki kesejahteraan ekonomi yang cukup namun tetap ingin bekerja. Keberlanjutan pekerjaan bagi Lansia tidak saja demi kesejahteraan tetapi mencakup alas an kesehatan biologis, social dan psikologis.
Penyediaan lapangan kerja bagi Lansia perlu dukungan kebijakan pemerintah dibidang ketenagakerjaan untuk para Lansia, mencakup perpanjangan batas usia untuk bekerja, jenis-jenis pekerjaan yang sesuai, besarnya pendapatan yang disesuaikan dengan kemampuan kerja persyaratan kerja dan perlindungan.
Masalah Kesehatan dan Pemberdayaan Pola Hidup Sehat
Biasanya ketuaan menjadikan manusia rentan terhadap berbagai penyakit. Dibandingkan segmen penduduk lain, kesehatan para Lansia ditandai oleh menurunya fungsi berbagai organ tubuh. Penyakit Lansia memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.       Saling terkait, kronis hingga cenderung mengalami komplikasi,
b.      Degeneratif, sering menimbulkan kecatatan bahkan kematian,
c.       Akut tetapi ada juga penyakit yang berkembang perlahan-lahan,
d.      Terjadi karena pengaruh obat-obatan.
Jenis-jenis penyakit yang umumnya diderita Lansia Indonesia adalah penyakit Kardiovaskuler, TBC paru, gangguan pernapasan dan penyakit yang timbul karena infeksi. Pada masa yang akan dating, penyakit Lansia akan berubah dari infeksi menjadi penyakit degenerative yang memerlukan pelayanan kesehatan yang sempurna dan biaya mahal.
Pelayanan kesehatan bagi Lansia di Indonesia dinilai masih kurang memadai. Belum semua pusat-pusat pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit atau Puskesmas telah membuka pelayanan khusus bagi Lansia, sementara itu segala macam bentuk penyakit yang timbul karena ketuaan memerlukan pengetahuan dan teknologi khusus. Geriatri sebagai disiplin ilmu yang khusus mempelajari berbagai hal mengenai pelayanan kesehatan Lansia masih merupakan cabang ilmu baru di Indonesia, dan belum mampu mengimbangi pesatnya perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan Lansia.
Asuransi kesehatan bagi Lansia baru dinikmati oleh sebagian kecil Lansia yang ekonominya tergolong mampu. Lansia miskin yang sakit belum terlidungi. Di segi lain, prosedur pengasuransian yang rumit dan diskriminatif pun merupakan halangan, dan mendatangkan keluhan bagi pemegang polis asuransi.
Upaya preventif adalah saran yang terbaik untuk menjamin kesehatan Lansia. Lansia perlu dipersiapkan untuk menjadi tua dengan sedapat-dapatnya mencegah pola hidup tidak sehat, dan dihimbau agar menjaga status kesehatannya. Pola hidup sehat perlu diupayakan sejak orang belum menjadi tua, artinya sidini mungkin setiap orang mengupayakan mengupayakan suatu bentuk kehidupan yang teratur, bebas rokok dan penyalahgunaan obat-obatan. Gizi yang seimbang harus diupayakan sejak muda, demikian juga dengan kegiatan oleh raga demi kesegaran jasmani saat sekarang dan di masa tua.
Masalah Psikologi dan Kesehatan Mental-Spiritual
Faktor psikologis adalah bagian tidak terpisahkan dari kehidupan dalam (Inner-life) seorang manusia, termasuk Lansia. Sejak dulu telah diketahui bahwa factor emosional erat kaitannya dengan kesehatan mental Lansia. Aspek emosional yang terganggu apalagi stress berat, dapat secara tidak langsung mencetuskan gangguan terhadap kesehatan fisik, seperti sebaliknya gangguan kesehatan fisik (tubuh) dapat berakibat buruk  terhadap stabilitas emosi.
Pada Lansia permasalahan psikologi terutama muncul bila Lansia tidak berhasil menemukan jalan keluar masalah yang timbul sebagai akibat dari proses menua. Rasa tersisih, tidak dibutuhkan lagi, ketidakikhlasan menerima kenyataan baru seperti penyakit yang tidak kunjung sembuh, kematian pasangan, merupakan sebagian kecil dari keseluruhan “ketidakenakan” yang harus dihadapi para Lansia. Depresi, post power syndrome, the empty nest adalah permasalahan yang makin memberatkan kehidupan Lansia. Kepada Lansia sering dianjurkan agar ia mampu menghadapi berbagai persoalan dengan sikap “enteng” hingga ia merasa tidak terdesak untuk mengubah orientasi kehidupan yang selama ini secara ajeg diikutinya. Perubahan-perubahan yang terjadi hendaknya dapat diantisipasi dan diketahui sejak dini sebagai bagian dari persiapan menghadapi masa tua dan hidup di masa tua. Mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa, biasanya merupakan gejala menjadi tua yang amat wajar. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan benteng pertahanan mental yang amat ampuh dalam melindungi diri dari berbagai ancaman masa tua.
KONDISI LANSIA SELAMA INI
Masa Penjajahan
Masyarakat Indonesia sejak dulu senantiasa member tempat yang layak bagi para sesepuh. Karena dimasa dulu masyarakat hidup dalam keluarga luas, bahkan sering mencapai kehidupan tiga generasi, dalam keluarga dan masyarakat Lansia ditempatkan pada kedudukan istimewa, yaitu sebagai penasehat atau narasumber keluarga dalam pembuatan keputusan.
Pada zaman penjajahan inilah masyarakat Indonesia dikenalkan dengan rumah-rumah jompo, panti perawatan dan pemeliharaan Lansia (Lansia waktu itu disebut sebagai orang tua jompo), yang utamanya berfungsi member makanan dan perawatan kesehatan pada jompo tersebut. Sampai saat ini, negeri Belanda sebagai halnya dengan Negara maju lainnya, menganggap bahwa panti penampungan orang-orang tua adalah sebagai jalan keluar yang tepat untuk mengatasi jompo yang biasanya tidak mampu dirawat sendiri oleh anak-cucu atau keluarganya. Panti-panti ini didirikan oleh generasi masyarakat untuk tujuan social atau keagamaan. Di Indonesia, panti-panti tersebut tidak popular dan kurang didukung oleh nilai budaya local.
Periode Permulaan Kemerdekaan sampai dengan Tahun 1970
Perhatian pemerintah secara formal pada Lansia baru dimulai paad tahun 60-an. Pada tahun 1965 terbitlah UU No. 4/1965 tentang Pemberian Bantuan Penghidupan Bagi Orang Jompo. Dari judulnya, dapat disimpulkan bahwa perhatian pemerintah saat itu terbatas pada Lansia tertentu yang digolongkan sebagai jompo. Jompo adalah Lansia miskin dan terlantar yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja hingga dapat menafkahi dirinya sendiri atau keluarganya setelah mereka memasuki masa tua. Mereka yang tergolong usia tua, waktu itu sebatas usia 55 tahun ke atas, namun masih memiliki kesegaran jasmani dan sebenarnya tetap dapat mempertahankan produktivitasnya. Kelompok ini kurang terlayani dan akhirnya berubah menjadi SDM yang tidak termanfaatkan, atau tidak dapat memperoleh peluang untuk tetap produktif. Orang tua yang tidak “laku” di dunia kerja, terpaksa “diistirahatkan,” sekalipun kesehatannya masih cukup baik dan pengalamannya lebih bila dibandingkan generasi muda. Ini adalah cerminan pensia-siaan SDM yang amat disayangkan.
Periode Menjelang Akhir Abad ke-20
Tahun 1998 adalah tahun yang amat menentukan kehidupan Lansia dalam masyarakat Indonesia, karena pada tahun tersebut Pemerintah menerbitkan UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia Usia. UU tersebut mengisyaratkan telah membaiknya pemahaman Pemerintah tentang pentingnya dukungan formal diberikan pada Lansia. Tentunya hal ini didorong oleh kenyataan bahwa jumlah Lansia makin meningkat dan usia harapan hidup makin panjang dan yang lebih penting adalah banyak di antara Lansia tersebut yang masih produktif dan merupakan SDM yang berkualitas. Penduduk Lansia Indonesia adalah peringkat keempatd jumlahnya setelah Cina, Amerika Serikat dan India. Gambaran secara rinci di tabel berikut khusus memuat provinsi di Indonesia yang memiliki proporsi Lansia terbesar.
Tabel 1. Penduduk Indonesia di Lima Propinsi dengan Proporsi Penduduk Lansia Terbesar

Tahun 1995
Tahun 2000
1. D.I Jogyakarta
2. Jawa Timur
3. Bali
4. Jawa Tengah
5. Sumatra Barat
12,60%
9,55%
8,90%
8,80%
7,90%
13,72%
10,54%
9,79%
9,55%
9,08%

Namun tetap disayangkan bahwa setelah dua tahun UU No. 13/1998 tersebut diundangkan, Peraturan Pemerintah yang mendukung UU tersebut belum juga disusun. Tanpa adanya PP maka pelaksanaan UU No. 13/1998 tersebut belumlah optimal karena penjabarannya belum jelas. Saat ini belum tersusun program untuk mensejahterahkan Lansia, termasuk belum tersedianya program memasuki usia lanjut yang seharusnya sudah dimulai, baik oleh pemerintah, masyarakat umum, dan perusahaan-perusahaan. Sementara itu, masih tentang soal peraturan dalam pelayanan Lansia, tahun 1989 telah diterbitkan Kep. Menko Kesra No. 05/Kep./Menko Kesra/VIII/Kesejahteraan Lansia. Kep. Menko Kesra ini, sekarang dirasakan perlu disesuaiakan dengan perkembangan zaman. Malahan ada pihak yang menyarakan agar Kep. Menko tersebut yang mengatur kegiatan Koordinasi bidang penanganan Lansia perlu ditidaklanjuti oleh berbagai keputusan Menteri (Kesehatan/Mensos, Tenaga Kerja, Agama, Diknas dan departemen lain). Di segi lain perlu disadari bahwa pelaksanaan koordinasi penanganan usaha kesejahteraan Lansia menjadi tidak jelas dengan adanya perubahan cabinet (Agustus tahun 2000) dan berlakuknya UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah.
Hal-hal seperti di atas, yang terkait dengan perundang-undangan dan peraturan lain yang lebih rendah, perlu diungkapkan dalam tulisan ini untuk mendapat perhatian dari pemerintah maupun masyarakat luas tentang pentingnya dukungan politik dan kewenangan yang jelas tentang penyelenggaraan usaha kesejahteraan Lansia.
Perbandingan dengan Negara Maju
Badan Kependudukan Dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) telah mencatat kenaikan jumlah penduduk lanjut usia dunia. Sejak tahun 1950 terdapat 200 juta jiwa penduduk usia 60 tahun keatas yang telah meningkat jadi 350 juta pada tahun 1975 dan 5909 juta pada tahun 1976. Angka ini akan menjadi 1,1 miliar pada tahun 2025. Berdasarkan perhitungan, lebih dari separuh Lansia tersebut tertinggal di Negara-negara berkembang seperti di Indonesia, India, dan beberapa Negara di Afrika dan lain-lain.
Tabel 2. Jumlah Lansia di Negara Maju dan Negara Berkembang (dalam ribuan)
Tahun
Negara Maju

Negara Berkembang
Jumlah
Persen
Jumlah
Persen
1950
1960
1970
1980
1990
2000
2005
2015
2025
63.566
80.250
101.007
130.858
145.614
172.820
185.644
210.735
257.028
7,6
8,5
9,6
11,5
12,1
13,7
14,4
15,9
19,0
64,262
79,817
99,129
133,129
182,018
251,696
290,319
387,136
571,136
3,8
3,8
3,7
4,0
4,5
5,0
5,3
6,1
8,0

Sangatlah menarik bila kita amati betapa Negara-negara Asia berkembang menjadi Negara dengan struktur penduduk menua. Diperkirakan bahwa bila diambil satu angka rata-rata, di Asia akan terdapat 5,1 persen Lansia. Pada tahun 2005 akan mengalami peningkatan kurang lebih dua kali, hingga mencapai rata-rata 10 persen. Saat ini Cina memiliki 113 juta Lansia, Indonesia 13 Juta, Bangladesh dan Pakistan masing-masing 6 juta jiwa dan Thailand 4,5 juta jiwa. Menurut proyeksi PBB, pada tahun 2020 usia harapan hidup di Jepang akan mencapai 81,3 tahun, Cina 76,8 tahun, Malaysia 76,7 tahun, Thailand 74,6 tahun dan Indonesia 70,5 tahun.
Jika dibandingkan dengan angka harapan hidup di Negara-negara yang lebih maju, yang dalam dua decade terakhir telah meningkat dari 66,6 tahun menjadi 74,4 tahun dan sekarang mendekati 80 tahun, di Negara berkembang peningkatan ini juga terjadi namun tidak sebesar peningkatan yang terjadi di Negara maju.
Menghadapi pertumbuhan seperti ini, kecuali Jepang di Asia dan berbagai Negara maju seperti yang terdapat di Eropa, Amerika Serikat dan Australia kebanyakan Negara berkembang belum siap baik dengan tatanan kebijakan pemerintah melalui peraturan perundang-undangan, apalagi rencana aksi dalam bentuk program konkret penanggulangan masalah Lansia.
Problematika Lansia  baru disadari oleh Negara-negara berkembang kurang lebih satu dekade terakhir ini. Ini pun terbatas pada isu kesehatan dan ekonomi. Padahal disadari bahwa problematic yang dihadapi Lansia sangat luas dan majemuk, atau sangat heterogen dan sulit untuk dipikulratakan begitu saja.
PEREMPUAN LANSIA
Adalah suatu kenyataan bahwa usia harapan hidup kaum perempuan melampaui laki-laki. Karena wanita berusia lebih panjang maka akan ditemukan lebih banyak perempuan tua yang hidup sendiri karena ditinggal mati suaminya. Sejauh ini gambaran yang diperoleh mengenai perempuan Lansia yang menjanda cukup menyedihkan. Mereka mengalami keadaan serba kurang disegala segi baik social, psikologis, ekonomis dan lain-lain. Beberapa penelitian menemukan bahwa suaminya meninggal yang merupakan pencari nafkah keluarga, kaum perempuan langsung kehilangan statusnya. Situasi ini menyebabkan perempuan Lansia tanpa mata pencaharian menjadi orang yang tergantung nasibnya pada anak-menantu atau kerabat lain. Kebanyakan perempuan tidak menyiapkan kemandiriannya, itulah sebabnya mereka menjadi segera terpuruk bila suaminya meninggal yang berarti mereka akan kehilangan tempat bergantung.
Perempuan Lansia yang jumlahnya lebih banyak dari laki-laki Lansia kebanyakan miskin, menganggur, menghadapi berbagai problematic social dan menjadi beban keluarga. Ada beberapa bukti yang menunjukkan bahwa perempuan Lansia yang berusia sangat tua akan terjerat berbagai penyakit tua hingga menghalangi perempuan Lansia tadi hidup bahagia sejahtera.
Tetapi belakangan ini kita dapat melihat perubahan yang menggembirakan dan berbeda dari gambaran psimistik seperti di atas. Banyak wanita yang bergerak masuk ke dunia kerja, memperoleh upah dan servis atas hasil kerjanya, hidup dengan layak dengan mengandalkan kapasitas dan kemampuan pribadi. Di usia tua mereka memiliki berbagai sumber pendukung, tabungan hari tua dan lebih-lebih kemandirian dan harga serta percaya diri yang wajar.
Penurunan tajam frekuensi kehamilan menyebabkan perempuan cukup terbebas dari tugas hamil menyusui dan merawat bayi dan anaknya, hingga mereka memiliki lebih banyak waktu dan kesempatan mengembangkan diri pribadinya.
Perempuan yang hidup di masa kini, tampaknya dapat lebih leluasa memilih gaya hidup yang dirasakan sesuai. Diperkirakan bahwa bila kaum perempuan bisa mencapai masa tua setelah suatu usia produktif yang berhasil, bebas dari ancaman kesehatan yang buruk, mereka tidak perlu terpuruk secara ekonomis. Di tahun 1990, di Indonesia, tiga dari sepuluh perempuan adalah perempuan bekerja. Pada tahun 2020 angka ini akan meningkat pesat, pada saat itu akan kita miliki 6,7 juta wanita bekerja.
Kondisi yang berubah ini akan dinikmati kaum perempuan, utamanya karena kualitas kehidupan yang lebih baik telah dicapainya. Kondisi ini dapat dianggap sebagai sebuah jembatan yang akan membawa perempuan kejenjang persamaan dan kesetaraan dengan kaum laki-laki. Memang perempuan harus mengupayakan kesetaraan ini, karena pada kenyataannya tidak mungkin ada kesetaraan karena pemberian, hadiah atau rasa kasihan. Masuknya wanita dalam jumlah yang lebih banyak ke ranah pendidikan selanjutnya ke ranah kerja yang upahnya baik, dengan sendirinya akan mengurangi kehadirannya dalam keluarga. Waktu yang tersedia ini dari hari ke hari akan menjadikannya sebagai care provider bagi suami dan anak-anaknya. Selama ini perempuan senantiasa diberi tanggung jawab social untuk menyelesaikan seluruh urusan domestic dalam keluarga. Di waktu yang akan dating beban ini hendaknya dapat ditanggulangi oleh kaum laki-laki hingga urusan domestic keluarga menjadi tanggung jawab suami dan istri. Peran domestiknya yang mengalami deficit karena perempuan menggunakan waktunya untuk pendidikan atau bekerja, yang kemudian akan diisi oleh kaum laki-laki, suami maupun anak laki-laki, hendaknya terus-menerus dibudayakan, dan dijadikan suatu fenomena social yang wajar. Suatu kebiasaan social yang tidak lagi menciptakan pertentangan antara perempuan dan laki-laki, apalagi akan menyudutkan posisi perempuan justru karena perempuan menjadi lebih berkualitas.
KESIMPULAN
Merujuk pada kenyataan-kenyataan tentang Lansia saat ini dan dimasa yang akan dating, khususnya dipermulaan Abad ke-21, dapat disimpulkan beberapa hal :
1.       Jumlah dan proporsi Lansia dalam masyarakat akan terus bertambah, di samping itu angka harapan hidup juga akan terus meningkat.
2.       Meningkatnya angka harapan hidup Lansia selain perlu disyukuri dan diharapkan dapat dinikmati, mungkin akan menimbulkan beberapa masalah yang sejak sekarang sudah dapat diantisipasi dan sewajarnya diatasi.
3.       Masalah-masalah ini dapat bersumber dari kondisi pribadi Lansia sendiri yang makin menua seperti masalah kesehatan fisik dan mental, masalah menurunnya kemampuan memperoleh nafkah sedangkan unsur pendukung tidak disiapkan sejak dini.
4.       Masalah lain yang dihadapi Lansia yang berasal dari lingkar keluarga, yang karena beberapa hal tidak mampu mengayomi Lansia, termasuk karena telah terjadi perubahan nilai dalam hubungan kekerabatan dalam keluarga, urbanisasi dari daerah pedesaan ke perkotaan, berubahnya peran wanita dari peran domestic services provider ke peran public dari pencari nafkah.
5.       Masalah lain sumbernya bias terletak di masyarakat atau di bahu pemerintah. Bila masyarakat kurang terlibat dalam upaya pelayanan Lansia, maka hal ini dapat mengurangi kesempatan Lansia memperoleh community based services. Dan bila kemampuannya pengayoman panti-panti untuk Lansia tidak segera ditingkatkan sementara home based services makin berkurang daya kemampuannya dalam melayani Lansia, maka akan ditemukan lebih banyak lagi Lansia terlantar.
6.       Di pihak pemerintah, bila political will pemerintah masih seperti saat ini hingga Lansia kurang mendapat prioritas dalam kebijakan-kebijakan umum maupun sektoral, maka penambahan mencolok jumlah dan angka harapan hidup penduduk, diperkirakan dapat menimbulkan persoalan social-ekonomi budaya, bahkan dapat pula mengancam stabilitas nasional.
7.       Perempuan Lansia yang angka harapan hidupnya biasanya lebih tinggi dari kaum laki-laki, sering kali menghadapi masa tua dengan kondisi ketidaksiapan, penuh penderitaan terutama karena kemiskinan. Kecuali bila kaum wanita itu berpendidikan cukup, serta berketerampilan yang memungkinkan perempuan itu memiliki mata pencaharian, serta menyiapkan masa tuanya dengan baik di segala segi kehidupan.
8.       Tingginya kualitas keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa, keikhlasan untuk menerima ketuaan serta kemampuan penyesuaian diri yang baik pada kondisi mental, social dan emosional yang menurun, adalah benteng kuat yang dapat melindungi Lansia dari berbagai ancaman ketuaan itu sendiri.
REKOMENDASI
Sasaran pelayanan Lansia biasanya diarahkan pada :
1.       Memperpanjang harapan hidup dan produktifitas Lansia.
2.       Mewujudkan kemandiriannya.
3.       Meningkatkan kesejahteraan social-ekonomi Lansia.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut perlu direkomendasikan langkah-langkah sebagai berikut :
Pemerintah
1.       Pemerintah segera menyusun peraturan pemerintah, keputusan menteri dan berbagai peraturan pendukung lainnya untuk menjabarkan lebih rinci Undang-Undang No. 13 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Khususnya mengenai pasal 13, 15 dan 17.
2.       Perlu segera mengisi fungsi eks Kantor Menko Kesra yang selama ini mengkoordinasi fungsi departemen terkait, karena saat ini kantor tersebut telah dilikuidasi.
3.       Pemerintah perlu member perhatian khusus pada Lansia terlantar, termasuk Perempuan Lansia terlantar, namun tetap memberikan kesempatan pada Lansia sehat yang produktif baik di bidang ekonomi, social, politik dan keagamaan. Tujuan ini baru dapat dicapai bila sector-sektor dapat mengelola program kesejahteraan Lansia dengan baik.
4.       Dalam melaksanakan pelayanan pada Lansia pendekatan dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan :
a)      Dengan basis keluarga;
b)      Dengan basis masyarakat;
c)       Dengan basis panti.
Pendekatan terbaik adalah yang paling sesuai dengan kebutuhan Lansia.
5.       Pemerintah disarankan meningkatkan program informasi, edukasi, dan komunikasi agar fenomena Lansia menjadi lebih bersifat public.
6.       Peningkatan jasa pelayanan kesehatan harus sampai ke pelosok pedasaan.
Keluarga dan Masyarakat
1.       Lansia memerlukan pengertia dan pemahaman keluarga dan masyarakat atas keberadaan dan ketuaannya.
2.       Keluarga dan masyarakat perlu meningkatkan kemampuan praktisnya dalam melayani Lansia, khususnya Lansia yang uzur atau mengalami gangguan emosional.
3.       Lansia dan keluarga miskin hendaknya dapat bantuan sekaligus dengan keluarganya.
4.       Organisasi social kemasyarakatan perlu memperkuat institusinya guna dapat memberikan pelayanan maksimal. Sewajarnya pemerintah member berbagai kemudahan bagi LSM Lansia.


5.       Perlindungan terhadap Lansia perlu makin didorong, dengan mewajibkan masyarakat mengasuransikan dirinya sedini mungkin hingga dapat memetik keuntungan di masa tua. Perhatian perlu juga diarahkan pada perlindungan terhadap SDM di sector informal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#02 Konsep Memerangi Kejahatan Cybercrime dalam Perspektif Kriminiologi

Pengertian memerangi kejahatan sama dengan pengertian menanggulangi kejahatan. Dalam istilah kriminiologi penanggulangan kejahatan sering j...