BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyak orang yang peduli tentang kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga (Domestic Violence), namun masih sedikit yang peduli pada kekerasan yang terjadi pada remaja, terutama kekerasan yang terjadi saat mereka sedang berpacaran (Kekerasan Dalam Pacaran/KDP) atau Dating Violence). Banyak yang beranggapan bahwa dalam berpacaran tidaklah mungkin terjadi kekerasan, karena pada umumnya masa berpacaran adalah masa yang penuh dengan hal-hal yang indah, di mana setiap hari diwarnai oleh manisnya tingkah laku dan kata-kata yang dilakukan dan diucapkan sang pacar. Hal tersebut dapat dipahami sebagai salah satu bentuk ketidaktahuan akibat kurangnya informasi dan data dari laporan korban mengenai kekerasan ini.
KDP merupakan salah satu bentuk dari tindakan kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan definisi kekerasan terhadap perempuan itu sendiri, menurut Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan tahun 1994 pasal 1, adalah “setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi.”
"Untuk kekerasan dalam pacaran tidak jauh berbeda dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Mereka hanya berbeda pada statusnya saja," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Hestu Rahmifanani.
Menurut Hestu, selama tahun 2009 kemarin, LBH Apik menerima pengaduan dan pendampingan sebanyak 1.058 kasus, meningkat 205 kasus dari tahun sebelumnya. Kasus itu terbagi menjadi KDRT (657 kasus), pasca perceraian (99 kasus), perdata (92 kasus), dan kekerasan dalam pacaran (56 kasus).
Menurut Hestu, selama tahun 2009 kemarin, LBH Apik menerima pengaduan dan pendampingan sebanyak 1.058 kasus, meningkat 205 kasus dari tahun sebelumnya. Kasus itu terbagi menjadi KDRT (657 kasus), pasca perceraian (99 kasus), perdata (92 kasus), dan kekerasan dalam pacaran (56 kasus).
Pada 2010 tercatat 98.577 kasus kekerasan terhadap istri. Selain itu, 1.299 kasus kekerasan dialami perempuan pada masa pacaran dan 600 perkara lain menimpa anak perempuan. Deretan bilangan tersebut bukan hanya, melainkan kisah tentang besarnya penderitaan yang dialami perempuan Indonesia.
Sebanyak 20-25 persen perempuan Indonesia adalah korban kekerasan berbasis gender yang dilakukan oleh pasangan. Celakanya, tak banyak yang tahu bahwa kekerasan itu tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, seperti memukul, menampar, atau menjambak. Kekerasan secara verbal, ekonomi, psikologis, dan emosional adalah bentuk lain dari kekerasan tersebut.
Ketika memberikan label buruk, semacam goblok, bangsat, atau tidak berguna, pasangan telah melakukan kekerasan verbal yang merapuhkan hati perempuan.
Hilangnya hak berpendapat maupun kontrol penuh terhadap privasi serta sikap pasangan yang mengontrol keuangan, selalu curiga, memaksakan hubungan seksual, hingga melarang perempuan bergaul dalam lingkungan sosialnya adalah bentuk nyata penyiksaan lain.
Kekerasan terhadap perempuan masih tabu dalam setiap pembicaraan. Ia berada di tengah-tengah kehidupan, tetapi jarang diungkapkan karena terbentur budaya, norma dan mungkin rasa malu menjadi korban atau pernah mengalaminya. Lantas, apakah perempuan Indonesia saja yang mengalami? Tentu tidak. Para perempuan lain di negara maju, seperti di Amerika Serikat (AS), pun tidak luput dari bencana itu.
Sebanyak 2 juta perempuan AS mengalami kekerasan yang disebabkan oleh pasangan masing-masing pada 2005. Itu fakta bahwa kekerasan terhadap perempuan bisa dialami oleh setiap perempuan, menembus batas negara, budaya, kelas, pendidikan, usia dan penghasilan.
Kekerasan terhadap perempuan adalah sebuah epidemi yang mengglobal, tidak kenal lintas waktu, negara, agama, ataupun budaya. Perempuan seharusnya dijunjung tinggi dan dillindungi, tidak menjadi korban ketidaksetaraan gender yang bertujuan meningkatkan kontrol terhadap perempuan dengan cara yang bisa disebut menyimpang.
Kekerasan itu tidak hanya menimbulkan cacat pada tubuh, keguguran, ataupun masalah kesehatan lain. Ada hati dan harga diri yang terluka. Rasa malu mengakibatkan mereka tidak mau bicara maupun meminta tolong. Pun, mereka takut untuk melawan dan kabur dari penyiksaan. Selain itu, ada stereotip tentang perempuan yang gagal berumah tangga dari masyarakat.
Melawan dan melapor adalah hal pertama yang harus perempuan lakukan ketika mengalami kekerasan. Perempuan berhak membela dan melindungi diri mereka. Perempuan memang tidak bisa mengalahkan dominasi laki-laki yang berlansung sejak awal kehidupan. Meski beitu, perempuan tidak seharusnya mengalami penyiksaan untuk menutupi kegagalan lelaki mengatasi ego serta kecemburuan yang tidak berdasar. Semua perempuan berapapun usianya, dimanapun dia berada dan tidak memandang status pekerjaanya, mempunyai hak, bahagia, bebas, dan diperlakukan secara baik dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak selayaknya perempuan mengalami kekerasan hanya karena jenis kelaminnya bukan laki-laki.
Berdasarkan pada uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul : “Kekerasan dalam berpacaran pada Remaja”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas maka masalah yang akan diteliti adalah “Kekerasan dalam Berpacaran pada usia remaja”
C. Tujuan
Adapun Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Kekerasan dalam Berpacaran
D. Manfaat
Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai masukan bagi kalangan Teman-teman psikologi, khususnya Mahasiswa .
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Kekerasan
B. Pengertian pacaran
“Pacaran” ada yang diartikan sebagai hubungan yang dijalani ketika seorang pria dan seorang wanita saling menyukai satu sama lain dan ingin menjajaki kemungkinan untuk melangkah ke hubungan yang lebih serius lagi, atau sebagai status yang me”legal”kan mereka untuk merasa bebas saat terlihat n ituselalu berdua dan saling mengungkapkan ekspresi sayang, atau hubugan yang dijalani sebagai kesempatan untuk mengenal lebih dalam seseorang yang akan menjadi suami atau istri mereka di kemudian hari. Istilah “pacaran” sendiri memang hanya sekedar istilah, tapi yang penting adalah apa motivasi dari dan apa yang dilakukan dalam fase hubungan itu.
Berpacaran biasanya muncul pada masa awal pubertas anak pada usia 12-14 tahun. Seorang pria dan wanita berkenalan, memulai semuanya dari hubungan pertemanan biasa, bersama-sama dengan orang-orang lainnya. Mereka terlibat dalam suatu komunitas yang sehat, yang memungkinkan mereka untuk saling berinteraksi dan saling mengenal sudut pandang dan karakter masing-masing secara umum dalam kondisi yang wajar. Kemudian salah satunya mungkin menyadari bahwa dia mulai menyukai yang lain. Akan tetapi dia tidak terburu-buru melakukan pendekatan secara eksklusif, dia hanya mulai bercakap-cakap lebih banyak untuk mengenal dia lebih dari sewaktu berkenalan, akan tetapi masih dalam batas pertemanan yang wajar. Tidak lupa dia juga melibatkan Tuhan sejak awal. Waktu terus berjalan, dan setelah mereka terus berinteraksi (baik secara berdua maupun dengan lingkungan pergaulan masing-masing ) mereka menemukan bahwa ternyata mereka saling melengkapi (dan saling menyukai tentunya) dan mereka akhirnya memutuskan berpacaran, setelah mereka saling mengetahui prinsip hidup masing-masing, karakter dan hal-hal esensi lain yang dibutuhkan untuk mempertimbangkan apakah seorang ini akan menjadi pasangan yang tepat yang ingin mereka nikahi kelak.
Tentunya dalam kenyataan tidak sesederhana itu, karena memang kisah setiap orang berbeda-beda. Namun dengan konsep pacaran seperti itu, setidaknya untuk jadian-bubar ataupun putus sambung bisa lebih diminimalisir karena tujuannya bukan coba-coba tapi masa pacaran dipandang sebagai masa untuk mengenal lebih dalam calon suami atau calon istri. Karena masa perkenalan dan juga pertimbangan untuk berkomitmen serius itu dilakukan sebelum pacaran, maka dengan begitu keputusan yang diambil pun serius Dan sudah dipertimbangkan cukup matang. Berbeda dengan konsep asal suka sama suka dan kenal hanya kulit luarnya saja lalu cepat-cepat memutuskan untuk pacaran.
Konsep yang terakhir inilah yang sering digembor-gemborkan oleh media yang akhirnya banyak membuat kita terpengaruh tindakan yang kita lakukan. Hanya satu yang perlu diingat bahwa terdapat konsekuensi, dalam sebuah relationship keputusan yang diambil akan mempengaruhi bukan hanya diri sendiri, akan tetapi juga orang lain yang terlibat dalam hubungan tersebut, karena itu sangatlah penting untuk bersikap bijaksana dalam hubungan yang menyangkut hati.
C. Pengertian kekerasan dalam Berpacaran
Jatuh cinta berjuta rasanya. Itulah pepatah yang mungkin juga ada benarnya. Sampai-sampai meskipun pacar kita melakukan kekerasan kepada kita seperti memukul, menampar, memaksa berhubungan seksual, bahkan meminjam uang tanpa pernah mengembalikan kita pasrah saja.
Kekerasan dalam pacaran atau dating violence merupakan bagian dari bentuk kekerasan terhadap perempuan yang berbasis gender. Kekerasan yang terjadi selama pacaran ini bisa berbentuk penghinaan, pelecehan seksual, pemukulan, ingkar janji dan bahkan sampai pemerkosaan (Trianingsih, 1997).
Kekerasan Dalam Pacaran adalah suatu tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi.
Pacaran sering memunculkan sikap-sikap yang tidak realistik dan bahkan dapat menjadikan posisi perempuan menjadi tidak berdaya dan dependen, masuk dalam kerangka psikologis yaitu merasa aman, susah untuk melepas diri jika bersama dengan pasangannya dan menimbulkan rasa bangga memiliki pasangan. Akan tetapi realitas yang ada, telah menjadikan perempuan merasa tersudut jika tidak dapat memberikan kontribusi yang memadai seperti tanggapan yang manis ketika pasangannya datang berkunjung. Konflik-koflik mengenai rasa hati, tidak enak dengan keluarga, tetangga dan masa depan, sering menjadikan perempuan tidak dapat bersikap asertif, bersikap tegas yaitu memiliki daya tawar memutuskan segera pasangannya atau tidak melanjutkan ke jenjang perkawinan jika mengalami kekerasan dalam berpacaran.
Hal yang sering muncul dalam kasus kekerasan dalam pacaran adalah bahwa korban biasanya memang cenderung lemah, kurang percaya diri, dan sangat mencintai pasangannya. Apalagi karena sang pacar, setelah melakukan kekerasan (menampar, memukul, nonjok, dll) biasanya setelah itu menunjukkan sikap menyesal, minta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan lagi, serta bersikap manis kepada pasangannya. Si wanita yang sangat mencintainya, berharap sang pacar akan benar-benar insaf, serta merta memaafkan dan mengharapkan hubungannya bisa berjalan lancar. Kebanyakan peristiwa, seseorang yang punya kebiasaan kasar, mempunyai kecenderungan untuk mengulanginya lagi karena sudah menjadi caranya untuk menghadapi konflik atau masalah.
Sebenarnya kekerasan ini tidak hanya dialami oleh perempuan atau remaja putri saja, tapi laki-laki pun juga ada yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya. Tetapi perempuan lebih banyak menjadi korban dibandingkan laki-laki karena pada dasarnya kekerasan ini terjadi karena adanya ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan yang dianut oleh masyarakat luas. Ketidakadilan dalam hal gender selama ini telah terpatri dalam kehidupan sehari-hari, bahwa seorang perempuan biasa dianggap sebagai makhluk yang lemah, penurut, pasif, mengutamakan kepentingan laki-laki dan lain sebagainya, sehingga dirasa “pantas” menerima perlakuan yang tidak wajar atau semena-mena.
Pada dasarnya, hubungan pacaran adalah sarana melatih keahlian individu dalam kepekaan, empati, kemampuan untuk mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik serta kemampuan untuk mempertahankan komitmen. Jika individu mampu mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik dengan baik, dijamin kekerasan dalam pacaran (KDP) tidak akan terjadi.
Memiliki komitmen untuk pacaran berarti harus bisa saling mengasihi dan menyayangi, punya pacar harus dijaga bukan malah dijadikan pelampiasan karena emosi yang tidak jelas. Jangan sampai orang yang kita sayangi lari hanya gara-gara kemarahan tanpa alasan yang jelas dari kita.
Seseorang remaja memutuskan untuk mencari seseorang pacar, disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu karena kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak mereka, sehingga anak yang merasa kurang mendapatkan kasing sayang dan perhatian dari orang tua mereka pun memutuskan untuk mencari-cari seseorang yang bisa mengerti mereka dan menemani kesepian yang mereka rasakan. Proses pacaran pun dimulai. 1-3 bulan pertama pacaran merupakan waktu-waktu yang sangat menentukan bagaimana kelangsungan pacaran tersebut kedepannya. Pada bulan ke-4 sampai seterusnya, bisa terjadi banyak hal mulai dari dampak baik dan buruk. Salah satu dampak buruk yang mugkin tidak bisa dihindari dalam pacaran adalah terjadinya kekerasan dalam pacaran. Pelaku kekerasan bisa berasal dari pihak wanita ataupun pria.
a. Aspek-aspek kekerasan remaja selama masa pacaran
1. Dari segi Fisik
Kekerasan fisik yang terjadi dalam pacaran disebabkan karena pelaku kekerasan tersebut memiliki sifat yang temperamen atau sifat emosi yang tinggi yang diturunkan dari orang tua mereka atau melihat kekerasan yang sejenis yang menjadikan contoh bagi mereka. Kekerasan fisik sangat terlihat akibatnya karena terlihat jelas pada fisik korban kekerasan tersebut. kekerasan juga bisa terjadi dipicu oleh masalah yang timbul dalam hubungan pacaran tersebut.
Contoh misalnya memukul, menendang, ataupun mencubit, menjambak rambut, mendorong, menampar, menonjok, mencekik, menganiaya bagian tubuh, menyundut dengan rokok,, memaksa kita ke tegmpat yang membahayakan keselamatan diri kita, membenturkan diri ke dinding, untuk segi mental biasanya, cemburu yang berlebihan, pemaksaan, dan perlakuan kasar di depan umum,” katanya.
2. Dari segi Ekonomi
Kekerasan ekonomi juga dapat terjadi dalam pacaran. Kekerasan ekonomi terjadi apabila ada pasangan yang sangat-sangat membutuhkan uang dan memanfaatkan pasangannya untuk memenuhi kebutuhan uang yang sedang dialaminnya. Biasanya Cinta bisa jadi alasan seseorang memanfaatkan keadaan tersebut. Walaupun kadang kebutuhannya itu tidak penting dan darurat.
Contoh Misalnya, ada pasangan yang sering meminjam uang atau barang tanpa pernah mengembalikan. memaksa pasangannya memenuhi kebutuhan mateialnya.
3. Dari segi Psikologis
Kekerasan seksual merupakan hal yang sering terjadi dalam masa pacaran. Kekerasan jenis ini terjadi dikarenakan salah satu pasangan menginginkan maaf (nasu birahi) nya tersalurkan terhadap pasangannya. Pelaku dari kekerasa ini tidak memandang gender, bisa pria atau wanita. Kekerasan ini dapat dipicu karena pikiran salah satu pasangan sudah diisi dengan pikiran-pikiran yang mengarah ke negatif yang bisa diperolah dari pengakesan situs porno ataupun video porno. Kekerasan seksual ini biasanya terdapat unsure pemaksaan yang berujung penyesalan, Karena biasanya wanita menyebabkan pasangan wanitanya hamil atau terdapat bekas-bekas yang tidak dapat hilang dengan begitu saja.
Contoh misalnya bila pacarmu suka menghina kamu, selalu menilai kelebihan orang lain tanpa melihat kelebihan kamu, , cemburu yang berlebihan dan lain sebagainya.
4. Dari segi Seksual
Kekerasan seksual adalah pasangan yang memaksa pasangannya untuk melakukan hubungan seksual, pemerkosaan dlsb.
Bentuknya bisa berupa rabaan, ciuman, sentuhan yang tidak kita kehendaki, pelecehan seksual, memaksa kita untuk melakukan hubungan seks dengan beribu satu alasan tanpa persetujuan kita, apalagi dengan ancaman akan meninggalkan, atau akan menganiaya kita.
5. Dari segi Emosional
Berupa cacian, makian, umpatan, hinaan, menjadikan kita bahan olok-olok dan tertawaan ataupun menyebut kita dengan julukan yang membuat sakit hati, cemburu berlebihan, ngelarang dan membatasi aktivitas kita, ngelarang kita berdandan, ngebatesin kita bergaul dengan siapa, larangan bertegur sapa atau ramah dengan orang lain serta memeras.
Bentuk kekerasan ini banyak terjadi, namun tidak kelihatan dan jarang disadari, termasuk oleh korbannya sendiri. Pada intinya, kekerasan emosional ini akan menimbulkan perasaan tertekan, tidak bebas dan tidak nyaman pada korbannya.
6. Kekerasan Psikis
Kekerasan yang termasuk dalam kekerasan psikis dalam berpacaran misalnya adalah pacar yang terlalu mengekang, terlalu cemburu, pacar suka menghina, pacar suka memaksa, suka mengatur-ngatur dan hal-hal lain yang membuat pasangannya merasa tersakiti, tertekan atau tersiksa secara batin. Contoh kasus : setiap akan pergi pacar harus lapor kepada pasangannya dan pasangannya akan marah jika si pacar pergi tanpa bilang, dalam berpakaian si pacar diatur oleh pasangannya dan jika tidak mengikuti maka pasangannya akan marah bahkan mengancam akan putus.
7. Kekerasan Sosial
Adalah kekerasan yang berhubungan dengan interaksi antara pasangan dengan kehidupan sosialnya. Misalanya saja pembatasan hubungan antara pasangan dengan lawan jenis, teman sekolah/kuliah, teman di lingkungan, dan keluarga. Dalam hal ini pacar memiliki kekuasaan penuh untuk memonopoli kehidupan social pasangannya sehingga membuat pasangan merasa tidak nyaman dan terbebani. Contoh kasus : kalau keluar rumah harus minta ijin dan harus memberi tahukan kemana tujuan pergi, hpnya selalu di cek, jika ada yang mau kenalan, padahal hanya sekedar kenalan menurut pasangan laki-laki menganggu kemudian menyarankan ganti kartu, jika akan pergi kumpul dengan teman-temannya pasangannya harus ikut, tidak boleh menyapa teman lawan jenis lebih dulu, tidak boleh pergi berdua dengan teman yang lawan jenis, marah jika pacar suka kumpul dengan teman-temannya, cemburu berlebih terhadap teman lawan jenis bahkan sejenis.
8. Lingkungan sekolah
Oleh masyarakat , sekolah dipandang sebagai tempat anak belajar bersosialisasi, dan memperoleh pendidikan dan ketrampilan untuk dapat hidup dengan baik di masyarakat. Sayangnya yang kurang disadari adalah kenyataan bahwa di sekolah pulalah individu bersosialisasi dengan anak – anak lain yang berasal dari latar belakang yang beraneka. Bila seseorang ini, tidak mampu menyesuaikan diri , maka akan muncul konflik dalam diri. Bila ia tidak mampu melakukan kontrol diri maka akan cenderung memicu perilaku agresif diantaranya berbentuk kekerasan dalam pacaran (KDP).
Hal hal yang lain seperti pengaruh media massa, TV atau Film juga dipandang memiliki sumbangan terhadap munculnya perilaku agresif terhadap pasangannya.
D. Faktor pemicu kekerasan
1. Keluarga
Keluarga mempunyai pengaruh yang besar dalam membentuk kepribadian seseorang. Sikap kejam orangtua, penolakan dari orangtua terhadap keberadaan anak, disiplin yang berlebihan, dan ayah yang terlalu keras dan ibu yang terlalu lemah (atau kebalikan). Hal-hal ini dapat mempengaruhi nilai-nilai yang dianut, kontrol diri, dan perilaku seseorang.
2. Lingkungan sekolah
Sekolah merupakan tempat seseorang berinteraksi dengan anak lain dari latar belakang yang berbeda-beda. Bila dia tidak mampu menyesuaikan diri, maka akan muncul konflik dalam dirinya. Bila ia tidak mampu melakukan kontrol diri maka akan memicu perilaku agresif seperti tindak kekerasan.
3. Media massa
TV yang menayangkan film, seperti sinetron yang menampilkan berbagai adegan kekerasan, memiliki sumbangan terhadap munculnya tindakan kekerasan ini. Media tayang lainnya seperti DVD, media cetak juga punya peran.
BAB III
METODOLOGI
A. Bahan
Dalam Tugas ini subjek adalah seorang perempuan berusia
B. Metode Pengumpulan Data
1. Metode Observasi
Observasi biasa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian, observasi langsung dilakukan terhadap objek ditempat terjadi/ berlangsungnya peristiwa, sehingga observer berada bersama objek yang diselidikinya. Sedangkan observasi tidak langsung adalah pengamatan yang dilakukan tidak pada saat berlangsungnya suatu peristiwa yang akan diselidiki. Misalnya peristiwa tersebut diamati melalui film. Rangkaian slide atau rangkaian foto. Tujuan utama metode observasi adalah mendeskripsikan perilaku. (John J. Shaughnessy, 2007)
Observasi yang dilakukan yaitu observasi partisipan dimana observer hadir dalam suatu kegiatan tertentu yang dilakukan oleh yang diobesrvasi, non partisipan dimana observer tidak serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh yang diobeservasi. Observasi dilakukan saat subjek berinteraksi dan berbincang-bincang dengan teman di kampusnya, dan hal lain seperti penampilan fisik, sikap, tingkah laku dan ekspresi subjek, semua dilakukan dengan tujuan menjadi pelengkap data-data.
2. Metode Wawancara
Wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara Tanya jawab sambil menatap muka antara si penanya atau pewawancara dengan si penjawab atau responden dengan menggunakan alat yang dinamakan interview guide. (Panduan wawancara, 2009)
Wawancara dalam studi kasus ini dilakukan secara langsung dengan subjek dan tidak langsung dengan adik dari ibu subjek serta teman-teman subjek untuk mendapatkan data semaksimal mungkin.
Wawancara dengan subjek bertujuan untuk mendapatkan data-data tentang nama orang tua, pekerjaan, jumlah anggota keluarga dan kebiasaan subjek dirumah maupun diluar rumah.
Wawancara dengan saudara subjek (adik dari ayah subjek) bertujuan untuk memperoleh data-data tentang perkembangan subjek, yang mana adik dari ibu subjek adalah seseorang yang selama ini dekat dengan subjek dan mengerti tentang perkembangan subjek hingga sekarang, sikap orang tua subjek, sifat dan perilaku subjek dirumah serta kebiasaan belajar subjek.
Wawancara dengan pacar subjek bertujuan untuk memperoleh data-data tentang kebiasaan dan aktifitas apa saja yang dilakukan oleh subjek, karena waktu subjek lebih banyak digunakan dengan pacarnya
3. Tes Psikologi
Tes psikologi adalah serangkaian alat yang digunakan untuk menyelidiki atau menggambarkan dinamika kepribadian dan taraf intelegensi subjek (Sumadi Suryabrata,2004)
Alat tes yang digunakan adalah:
1) Tes Kepribadian (Tes Wartegg dan Tes Grafis)
Tes ini digunakan untuk mengetahui fungsi kepribadian seseorang dengan tujuan menggali dorongan yang tidak pernah disadari oleh subjek, mengungkap ekspresi dalam setiap dinamika kehidupan subjek sebelumnya, serta mengetahui hubungan subjek dengan keluarga dan lingkungannya. Tes yang digunakan adalah tes wartegg dan tes grafis yang terdiri dari tes BAUM (pohon), DAM (orang), HTP ( pohon, orang dan rumah).
4. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
No.
|
Tanggal
|
Metode Pelaksanaan
|
Tempat
|
1.
|
Observasi dan wawancara dengan subjek
| ||
2.
|
Tes Wartegg dan Tes Grafis
| ||
3.
| |||
4.
| |||
5.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar