BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Seks merupakan naluri alamiah yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup di muka bumi ini. Bukan hanya manusia yang memiliki naluri seks, tetapi juga termasuk hewan dan makhluk hidup lainnya (tumbuhan). Seks diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup suatu spesies atau suatu kelompok (jenis) makhluk hidup. Tujuan utama dari seks adalah untuk reproduksi buat kepentingan regenerasi. Artinya setiap makhluk hidup melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan melestarikan keturunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagi manusia).
Kegiatan seks (bagi manusia) hanya boleh dilakukan ketika sudah ada ikatan yang sah antara laki-laki dan perempuan, ikatan itu disebut dengan nikah. Hubungan seks yang dilakukan di luar pernikahan merupakan suatu pelanggaran terhadap norma-norma (baik norma agama maupun norma-noram yang berlaku lainnya) dan merupakan suatu perbuatan dosa yang besar dan sangat berat hukumannnya.
Namun sekalipun demikian, hal inilah yang menjadi trend mahasiswa zaman sekarang. Mereka sering menganggap bahwa cinta belum tulus dan lengkap tanpa disertai adanya hubungan seks. Selain itu sebagian orang beranggapan bahwa mereka yang telah melakukan seks bebas adalah orang yang “berani dan sudah dapat dianggap dewasa”. Pemikiran yang demikianlah yang menjadikan seks bebas merupakan hal yang wajar dan pantas untuk dilakukan menurut persepsi mereka.
Alasan lain orang melakukan seks bebas karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Banyak orang menjadikan seks bebas ini sebagai ajang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar. Sehingga sebagian orang beranggapan bahwa seks juga merupakan salah satu peluang untuk dijadikan lapangan pekerjaan. Orang yang melakukan seks untuk tujuan komersial disebut pekerja seks komersial (PSK).
Penyebab terjadinya seks bebas di kalangan mahasiswa ini karena mereka mengalami hambatan atau tidak mampu menjalankan tugas perkembangannya dengan baik dan sempurna. Tugas perkembangan ini antara lain:
1. mulai bekerja
2. memilih pasangan
3. mulai memiliki keluarga
4. mengelola rumah tangga
5. mengambil tanggung jawab sebagai warga negara
6. mencari kelompok sosial yang menyenangkan (Hurlock,1980:10).
Setiap orang yang telah mencapai usia sekitar 22 tahun diharapkan dapat mulai hidup mandiri dengan bekerja. Ketika pada usia tersebut seseorang belum dapat memulai untuk bekerja sendiri, maka timbullah ketegangan-ketegangan dalam dirinya. Ketegangan ini akan semakin meningkat ketika ia melihat bahwa teman sebayanya sudah mulai mendapatkan pekerjaan. Tekanan dari teman, keluarga, lingkungan yang kurang baik, dan didorong dengan meningkatnya ketegangan inilah yang dapat membuat seseorang jatuh ke dalam seks bebas, dan menjadikannya sebagai lahan untuk bekerja dan mendapat penghasilan.
Seseorang yang telah mencapai awal masa dewasa diharapkan untuk dapat mulai menjalin hubungan dengan lawan jenis. Ketika seseorang yang secara psikologis belum matang untuk menjalin hubungan yang baik dengan lawan jenis, karena adanya komitmen-komitmen yang harus dipenuhinya, maka ia akan cenderung untuk memilih seks bebas yang tidak memiliki ikatan apapun.
Di balik semua itu, seks yang dilakukan tanpa suatu ikatan pernikahan atau seks bebas ini akan mengakibatkan dampak psikologis yang cukup berat, yaitu hilangnya harga diri seseorang, Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disahkan oleh undang-undang. Hal inilah yang menyebabkan hilangnya harga diri seseorang, terutama perempuan, dan penghinaan terhadap masyarakat.
Coopersmith (Gilmore, 1974) mengemukakan bahwa: “….self esteem is a personal judgement of worthiness that is a personal that is expressed in attitude the individual holds toward himself. Pendapat ini menerangkan bahwa harga diri merupakan penilaian individu terhadap kehormatan dirinya, yang diekspresikan melalui sikap terhadap dirinya. Buss (1973) memberikan pengertian harga diri sebagai penilaian individu terhadap dirinya sendiri, yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan. Merujuk pada kedua pendapat tersebut, maka harga diri dapat diartikan sebagai penilaian individu terhadap kehormatan diri, melalui sikap terhadap dirinya sendiri yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan.
Terdorong akan rasa keingintahuan serta kenyataan seperti yang tersebut di atas itulah yang membuat penulis memilih topik mengenai dampak seks bebas sebagai bahan kajian dalam pembuatan makalah kali ini. Selanjutnya, hasil pengkajian tersebut, penulis uraikan dalam makalah berjudul “Dampak Seks Bebas terhadap Harga Diri Mahasiswa”.
1.2 Identifikasi Masalah
Seks bebas adalah perilaku seks antara lawan jenis maupun sesama jenis yang dilakukan di luar nikah atau pra nikah, tanpa adanya suatu ikatan pernikahan. Dalam penelitian ini, penulis membatasi permasalahan dengan kriteria sebagai berikut.
1. Responden ialah dua orang mahasiswa wanita yang berusia 20-24 tahun.
2. Belum pernah nikah dan pernah melakukan seks bebas.
3. Pernah hamil dan aborsi sebanyak satu kali dan dua kali.
Menurut dr. Raditya, ada dua dampak yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas di kalangan mahasiswa, yaitu kehamilan dan penyakit menular seksual. Di Amerika setiap tahunnya hampir satu juta mahasiswa perempuan menjadi hamil, dan sebanyak 3,7 juta kasus baru infeksi penyakit kelamin diderita oleh mahasiswa perempuan.
Kehamilah ini sudah terbukti dapat memberikan risiko bagi ibu dan janinnya. Risiko tersebut adalah disporporsi (ketidaksesuaian ukuran janin), pendarahan, prematurilas, cacat bawaan janin, dan lain-lain. Selain hamil, timbulnya penyakit menular seksual juga perlu dicermati. Penyakit tersebut ditularkan melalui perilaku seks yang tidak aman atau tidak sehat. Misalnya, mahasiswa yang sering berganti-ganti pasangan atu berhubungan dengan pasangan yang menderita penyakit kelamin. Selain mengakibatkan cacat pada bayi, penykit seks yang menyerang usia dewasa awal juga dapat mengakibatkan penyakit kronis dan gangguan kesuburan di masa mendatang.
Beberapa bahaya utama akibat seks atau seks pra nikah ialah sebagai berikut.
1. Menciptakan kenangan buruk. Apabila seseorang telah terbukti melakukan seks pra nikah atau seks bebas, maka secara moral pelaku dihantui rasa bersalah yang berlarut-larut. Keluarga besar pelaku pun turut menanggung malu sehingga menjadi beban mental yang berat.
2. Mengakibatkan kehamilan. Hubungan satu atau dua kali saja bisa mengakibatkan kehamilan jika dilakukan pada masa subur. Kehamilan yang terjadi akibat seks bebas menjadi beban mental yang luar biasa. Kehamilan yang dianggap “kecelakaan” ini mengakibatkan kesusahan dan malapetaka bagi pelaku, bahkan keturunannya.
3. Menggugurkan kandungan (aborsi) dan pembunuhan bayi. Aborsi merupakan tindakan medis yang ilegal dan melanggar hokum. Aborsi mengakibatkan kemandulan bahkan kanker rahim. Menggugurkan kandungan dengan cara aborsi tidak aman karena dapat mengakibatkan kematian.
4. Penyebaran penyakit. Penyakit kelamin akan menular melalui pasangan dan bahkan keturunannya. Penyebarannya melalui seks bebas dengan berganti-ganti pasangan. Hubungan seks satu kali saja dapat menularkan penyakit bila dilakukan dengan orang yang tertular salah satu penyakit kelamin. Salah satu virus yang dapat ditularkan melalui hubungan seks adalah virus HIV.
5. Timbul rasa ketagihan.
Kehamilan terjadi jika pertemuan sel telur wanita dan spermatozoa pihak pria. Hal itu biasanya didahului oleh hubungan seks. Kehamilan sering disebabkan ketidaktahuan dan tidak sadarnya terhadap proses kehamilan. Bahaya kehamilan pada mahasiswa antara lain:
1. Hancurnya masa depan pelaku
2. Mahasiswa wanita akan mengalami kesulitan selama kehamilan karena jiwa dan fisiknya belum siap.
3. Pasangan pengantin sebagian besar diakhiri perceraian (umumnya terpaksa nikah karena malu, bukan cinta).
4. Pasangan pengantin sering menjadi cemoohan lingkungan sekitarnya.
5. Wanita yang berusaha mengugurkan kandungan pada tenaga non medis (dukun, tenaga tradisional) sering mengalami kematian.
6. Bayi yang dilahirkan dari perkawinan ini, sering mengalami gangguan kejiwaan saat ia dewasa.
Selain bahaya tersebut di atas, satu bahaya dasar yang diakibatkan oleh perilaku seks bebas ialah hilangnya harga diri pelaku. Hal ini dapat terjadi terutama bagi mereka yang melakukan seks bebas, hamil dan telah aborsi. Pandangan negatif, cemoohan, dan remehan masyarkat itulah yang sering kali diterima olah pelaku seks bebas. Hal ini semakin terasa berat terutama bagi pelaku seks bebas yang masih menempuh studi, karena kehormatan diri mereka hilang, masa depan mereka menjadi suram, dan kepercayaan masyarakat terhadap mereka pun menjadi hilang pula.
1.3 Rumusan Masalah
Beberapa rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini antara lain sebagai berikut.
1. Apa saja dampak yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas?
2. Bagaimana pengaruh seks bebas terhadap harga diri pelaku?
3. Bagaimana memulihkan harga diri yang telah hilang akibat perilaku seks bebas?
1.4 Tujuan
Beberapa tujuan dari penulisan penelitian ini antara lain sebagai berikut.
1. Ingin mengetahui dampak yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas.
2. Ingin mengetahui pengaruh seks bebas terhadap harga diri pelaku.
3. Ingin mengetahui memulihkan harga diri yang telah hilang akibat perilaku seks bebas.
1.5 Manfaat
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Manfaat teoritis:
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu-ilmu psikologi khusunya psikologi perkembangan.
2. Manfaat praktis:
Penelitian ini diharapkan berguna untuk menyadarkan para pelaku seks bebas mengenai bahaya yang akan terjadi dari perilaku tersebut dan agar para pelaku dapat menghilankan rasa ketagihan akan perilaku seks bebas.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Ciri-Ciri Masa Dewasa Dini
Beberapa cirri masa dewasa dini ialah sebagai berikut.
1. Masa Dewasa Dini sebagai “Masa Pengaturan”
Telah dikatakan bahwa masa anak-anak dan masa remaja merupakan periode “pertumbuhan” masa dewasa merupakan masa “pengaturan”. Pada generasi-generasi terdahulu terdapat pandangan bahwa jika anak laki-laki dan wanita mencapai usia dewasa secara syah, hari-hari kebebasan mereka telah berakhir dan saatnya telah tiba untuk menerima tanggungjawab sebagai orang dewasa. Ini berarti bahwa pria muda mulai membentuk bidang pekerjaan yang akan ditanganinya sebagai kariernya, sedangkan wanita muda diharapkan mulai menerima tanggungjawab sebagai ibu dan pengurus rumah tangga.
Sekarang diakui bahwa penajjakan terlalu singkat sering mengakibatkan terbentuknya bibit-bibit ketidakpuasan karena terlalu cepat memilih pekerjaan atau teman hidup. Oleh sebab itu, orang muda mencoba berbagai pekerjaan untuk menentukan minat yang paling sesuai untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka dan yang akan memberi kepuasan yang lebih permanen.
Demikian juga wanita muda sekarang ingin mencoba-coba berbagai pekerjaan sebelum mereka menentukan pilihan. Mereka bekerja untuk mengetahui apakah mereka lebih suka bekerja daripada berumah tangga atau apakah ingin melakukan keduanya. Mereka berpacaran, sering dengan lebih dari satu orang pria sebelum menemukan pasangan hidup yang dirasanya cocok (Hurlock 1980:247).
2. Masa Dewasa Dini sebagai “Usia Produktif”
Orang tua merupakan salah satu peran yang paling penting dalam hidup orang dewasa. Orang yang kawin berperan sebagai orang tua pada waktu saat ia berusia duapuluhan atau pada awal tiga puluhan, beberapa sudah menjadi kakek/nenek sebelum masa dewasa dini berakhir.
Orang yang belum menikah hingga menyelesaikan pendidikan atau telah memulai kehidupan kariernya, tidak akan menjadi orang tua sebelum ia merasa bahwa ia mampu berkeluarga. Perasaan ini biasanya terjadi sesudah ia berumur awal tiga puluhan.Demikian pula, jika wanita ingin berkarier sesudah menikah, ia akan menunda untuk mempunyai anak sampai usia tiga puluhan. Bagi orang yang cepat mempunyai anak dan mempunyai keluarga besar pada awal masa dewasa atau bahkan tahun-tahun terakhir remaja, kemungkinan seluruh masa dewasa dini merupakan masa reproduksi (Hurlock 1980:247).
3. Masa Dewasa Dini sebagai Masa bermasalah
Dalam tahun-tahun awal masa dewasa, banyak masalah baru yang harus dihadapi seseorang. Masalah-masalah baru ini dari segi utamanya berbeda dari masalah-masalah yang sudah dialami sebelumnya. Dengan menurunnya tingkat usia kedewasaan secara hokum menjadi 18 tahun pada tahun 1970, anak-anak muda telah dihadapkan pada banyak masalah dan mereka tidak siap untuk mengatasinya. Meskipun mereka sekarang dapat memberikan suaranya, memiliki harta benda, kawin tanpa persetujuan orang uta, serta dapat melakukan berbagai hal yang tidak dapat dilakukan orang muda ketika ketentuan usia dewasa secara hokum masih 21 tahun, jelas pula bahwa “kebebasan baru ini menimbulkan masalah-masalah yang tidak dapt diramalkan oleh orang dewasa yang masih muda itu sendiri maupun oleh kedua orang tuanya” (Hurlock, 1980:248).
4. Masa Dewasa Dini sebagai Masa Penyesuaian Diri dengan Cara Hidup Baru
Sementara gaya hidup dalam kehidupan orang Amerika terus berubah semenjak awal abad sekarang, dapat dikatakan bahwa masa dewasa dini merupakan periode yang paling banyak menghadapi perubahan. Dalam masa dewasa ini, gaya-gaya hidup baru paling menonjol di bidang perkawinan dan peran orang tua. Sebagai pengganti masa perkawinan muda-mudi gaya tradisional, banyak orang muda zaman sekarang menganggap hubungan seks sebelum pernikahan sebagai suatu bagian masa perkawinan yang dapat diterima. Begitu pula penggunaan alat kontrasepsi sebelum menikah dan aborsi jika pencegahan itu gagal, telah begitu biasa di antara orang-orang dewasa muda masa kini, khususnya mereka yang kuliah di akademi dan perguruan tinggi sehingga hal itu juga telah dianggap sebagai bagian pola masa pacaran masa kini. Perkawinan sesudah kehamilan tidak dianggap hal yang perlu dirahasiakan seperti dulu. Malahan banyak pasangan muda tetap menginginkan pesta pernikahan yang meriah meskipun pengantin wanita sudah hamil terlebih dulu.
Di antara berbagai penyesuaian diri yang harus dilakukan orang muda terhadap gaya hidup baru, yang paling umum adalah penyesuaian diri pada pola peran seks atas dasar persamaan derajat yang menggantikan pembedaan pola peran seks tradisional, serta pola-pola baru bagi kehidupan keluarga, termasuk perceraian, keluarga berorang tua tunggal, dan berbagai pola baru di tempat pekerjaan khusunya pada unit-unti kerja yang besar dan impersonal di bidang teknik dan industri (Hurlock, 1980:251).
2.2 Tugas-Tugas Perkembangan Masa Dewasa Dini
Beberapa tugas-tugas perkembangan masa dewasa dini antara lain sebagai berikut.
1. mulai bekerja
2. memilih pasangan
3. mulai memiliki keluarga
4. mengelola rumah tangga
5. mengambil tanggung jawab sebagai warga negara
6. mencari kelompok sosial yang menyenangkan (Hurlock,1980:10).
2.3 Pengertian dan Bahaya-Bahaya Seks Bebas
Seks bebas adalah perilaku seks antara lawan jenis maupun sesama jenis yang dilakukan di luar nikah atau pra nikah (tanpa adanya suatu ikatan pernikahan).
Beberapa bahaya utama akibat seks atau seks pra nikah ialah sebagai berikut.
1. Menciptakan kenangan buruk. Apabila seseorang telah terbukti melakukan seks pra nikah atau seks bebas, maka secara moral pelaku dihantui rasa bersalah yang berlarut-larut. Keluarga besar pelaku pun turut menanggung malu sehingga menjadi beban mental yang berat.
2. Mengakibatkan kehamilan. Hubungan satu atau dua kali saja bisa mengakibatkan kehamilan jika dilakukan pada masa subur. Kehamilan yang terjadi akibat seks bebas menjadi beban mental yang luar biasa. Kehamilan yang dianggap “kecelakaan” ini mengakibatkan kesusahan dan malapetaka bagi pelaku, bahkan keturunannya.
3. Menggugurkan kandungan (aborsi) dan pembunuhan bayi. Aborsi merupakan tindakan medis yang ilegal dan melanggar hokum. Aborsi mengakibatkan kemandulan bahkan kanker rahim. Menggugurkan kandungan dengan cara aborsi tidak aman karena dapat mengakibatkan kematian.
4. Penyebaran penyakit. Penyakit kelamin akan menular melalui pasangan dan bahkan keturunannya. Penyebarannya melalui seks bebas dengan berganti-ganti pasangan. Hubungan seks satu kali saja dapat menularkan penyakit bila dilakukan dengan orang yang tertular salah satu penyakit kelamin. Salah satu virus yang dapat ditularkan melalui hubungan seks adalah virus HIV.
5. Timbul rasa ketagihan.
2.4 Pengertian Harga Diri
Coopersmith (Gilmore, 1974) mengemukakan bahwa: “….self esteem is a personal judgement of worthiness that is a personal that is expressed in attitude the individual holds toward himself. Pendapat ini menerangkan bahwa harga diri merupakan penilaian individu terhadap kehormatan dirinya, yang diekspresikan melalui sikap terhadap dirinya. Buss (1973) memberikan pengertian harga diri sebagai penilaian individu terhadap dirinya sendiri, yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan. Merujuk pada kedua pendapat tersebut, maka harga diri dapat diartikan sebagai penilaian individu terhadap kehormatan diri, melalui sikap terhadap dirinya sendiri yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan.
2.5 Hubungan Seks Bebas dengan Harga Diri
Seks yang dilakukan tanpa suatu ikatan pernikahan atau seks bebas ini akan mengakibatkan dampak psikologis yang cukup berat, yaitu hilangnya harga diri seseorang, Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disahkan oleh undang-undang. Hal inilah yang menyebabkan hilangnya harga diri seseorang, terutama perempuan, dan penghinaan terhadap masyarakat.
2.6 Kerangka Konsep
Tidak ada komentar:
Posting Komentar