Terima kasih sudah berkunjung ke Blog saya jangan lupa follow :
1. Instagram saya : https://www.instagram.com/jeffy_louis_xiii/
2. Youtube saya : https://www.youtube.com/channel/UCPP1vMvrF-dCcLYyko1Prqw?view_as=subscriber
AKTA PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Jeffy Louis
Umur : 23 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Jl. Singkong 12 kampung ketela, Kecamatan Rupa-rupa, Malang.
Selanjutnya disebut karyawan atau Pihak Pertama.
Dalam hal ini berkepentingan sebagai kuasa dan atas nama perusahaan PT. …… yang berkedudukan di ……….. Indonesia. Selanjutnya disebut pembeli atau pihak I.
2. Nama : Sukadi
Umur : 45 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Perumahan Gobel Permai Blok E No. 1 Malang
Selanjutnya disebut Penjual atau Pihak II.
Isi Perjanjian
Pasal 1
Pihak II menjual kepada Pihak I secara tunai, sebidang tanah seluas ……………. m2 berikut segala yang ada di atasnya, yang berkedudukan di Desa …., Kecamatan …………, Kotamadya ………….., dengan letak sebagai berikut :
a. Sebelah barat berbatasan dengan …………….....
b. Sebelah timur berbatasan dengan ………………..
c. Sebelah utara berbatasan dengan ………………..
d. Sebelah selatan berbatasan dengan ……………...
Pasal 2
Sebelum dilaksanakan transaksi jual beli ini, tanah dimaksud pada pasal ( 1 ) adalah sah milik Pihak II yaitu berdasarkan legalisir BPN Kodya …………. No …………….., tahun …………….
Pasal 3
Pihak I membayar secara tunai atas tanah dimaksud kepada Pihak II sesaat surat perjanjian ini ditandatangani bersama di depan para saksi dan pejabat berwenang.
Pasal 4
Akta perjanjian jual beli ini dianggap memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Ditandatangani bersama di atas materai dan disaksikan oleh para saksi.
Demikian akta perjanjian jual beli ini dibuat bersama oleh masing-masing pihak dalam keadaan sehat wal afiat dan tanpa tekanan dari siapa pun.
Dibuat di Malang, Tgl ….., Bulan ………., Tahun ……..
Pihak II Pihak I
Sukardi Jeffy Louis
Saksi-saksi :
Saksi I ( )
Saksi II ( )
Saksi III ( )
Saksi IV Pejabat berwenang ( )
Keterangan :
Akta Perjanjian Jual Beli Yang Dibuat Oleh Pihak Perusahaan dengan perseorangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar